BPKD Ciamis – Bupati Ciamis DR. H. Herdiat Sunarya didampingi Wakil Ketua DPRD, Inspektur dan Kepala BPKD Kabupaten Ciamis menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, Jum’at (05/5/2023).
Pada kesempatan tersebut Kabupaten Ciamis kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, Jum’at (05/5/2023).
Pemerintah Kabupaten Ciamis tercatat telah meraih predikat WTP untuk ke 10 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut tentunya merupakan suatu prestasi yang patut untuk dibanggakan dan harus dipertahankan setiap tahunnya.
Predikat opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang S.E., M.Si.,Ak.,CA.,CFrA.,CSFA., CPA(Aust), ACPA dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh tiga Kabupaten/Kota yaitu, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis menyampaikan apresiasinya atas raihan Opini WTP tersebut. Ia mengatakan WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dan warga Kabupaten Ciamis, sebagai bentuk Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terhadap APBD Tahun 2022.
Apresiasi juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.
“Diraihnya kembali Opini WTP ini menunjukan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah,” Ucapnya.
Namun demikian, Bupati menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis perlu menindaklanjuti rekomendasi serta arahan-arahan BPK untuk perbaikan ke depannya dan menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu yang telah ditentukan. “ Kami Pemda berupaya semaksimal mungkin menyajikan tata kelola pemerintahan ini dengan baik, walaupun memang masih terdapat kekurangan,” Tuturnya.
Bupati juga berharap opini WTP ini benar-benar merupakan opini berkualitas dan dapat mendongkrak indikator makro di daerah khususnya di Kabupaten Ciamis. “ Kami sangat merasakan bahwa opini WTP ini sangat terasa membantu baik itu dalam IPM, Laju Pertumbuhan Ekonomi, penurunanan angka kemiskinan dan penurunan angka pengangguran terbuka, serta pemulihan ekonomi pada umumnya,” Ujar Bupati.
Pada akhir sambutannya, Bupati Herdiat juga berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Ciamis untuk tahun-tahun berikutnya.