Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi Rabbil Aalamin
Wasshalaatu Wassalaamu ‘alaa Asyrafil Ambiyaa’i Wal Mursaliin
Wa’alaa Aalihi wa shahbihi Ajma’iin.
Puji Syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan karunia-Nya kepada kita semua berupa nikmat Iman dan Islam. Shalawat dan salam kita sampaikan kepangkuan baginda Rasulullah Nabi Besar Muhammad SAW, para Sahabat dan Keluarga beliau serta pengikutnya yang istiqamah.
Keterbukaan Informasi Publik mempunyai makna yang luas karena semua pengelolaan badan-badan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, substansi dari UU KIP adalah setiap badan publik berkewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Substansi lain dari UU KIP adalah masyarakat diberikan hak untuk memohon informasi yang belum disediakan oleh badan publik berdasarkan prosedur yang diatur dalam UU KIP serta badan publik harus membangun aplikasi resmi untuk menampung, mengelola, serta mengirim informasi secara
efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Salah satu upaya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, yaitu dengan menyediakan Data dan Informasi Keuangan Daerah yang berkualitas, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi agar dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan strategis.
Dibangunnya situs ini merupakan salah satu upaya dalam penerapan e-Government untuk mewujudkan Smart Government dan Smart City, dan semoga informasi yang tersedia di situs ini dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan kebijakan dan perencanaan strategis oleh para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Visi Kabupaten Ciamis yaitu :
“Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua”.
Wa billahittaufiq walhidayah assalamu’alaikum Wr. Wb.