Rencana Kerja merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu tahun akan menjadi landasan operasional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai harapan dimaksud, proses pembangunan daerah harus dilaksanakan secara sistematis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasinya sampai dengan tahap pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasilnya.
picture_as_pdfInformasi BerkalaProfil Badan Publik
RENCANA KERJA (RENJA) BPKD TAHUN ANGGARAN 2025
Rencana Kerja merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu tahun akan menjadi landasan operasional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai harapan dimaksud, proses pembangunan daerah harus dilaksanakan secara sistematis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasinya sampai dengan tahap pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasilnya.
Ditetapkan27 Mei 2025
FormatPDF
UkuranPDF
Unduhan0